Minggu, 08 April 2012

MANUSIA DAN KEADILAN

DEFINISI MANUSIA
Manusia adalah sebuah makhluk yang unik. Meskipun kita tahu bahwa kita adalah manusia (atau mungkin tidak tahu?) adalah bukan merupakan pekerjaan yang mudah untuk melukiskan apa yang unik pada manusia jika dibandingkan dengan makhluk hidup lain.
Pertama-tama marilah kita lihat dari ciri biologisnya. Manusia adalah makhluk bersel banyak, metazoa, ketimbang makhluk bersel tunggal, protista. Ia juga adalah makhluk bertulang belakang, vertebrata[1], ketimbang makhluk tidak bertulang belakang, avertebrata. Di antara vertebrata manusia tergolong ke dalam kelompok binatang menyusui, mammalia[2], karena ia berdarah panas, menghirup udara, dengan kulit berbulu, dan menyusui bayinya. Lebih lanjut manusia tergolong ke dalam mammalia yang janinnya berkembang di dalam rahim betinanya, eutheria, yang menerima makanan melalui plasenta. Kemudian manusia dikelompokkan ke dalam ordo primata, yang di dalamnya termasuk lemur, tarsius, kera dan kera besar: gorila, orangutan, dan simpanse. Yang membedakan manusia dengan primata lainnya adalah perilaku bipedal, berjalan dengan kedua kaki, berpostur tegak, tulang belakang berbentuk S, dan kaki yang lebih panjang dari tangan. Hanya tangan yang dapat dipakai untuk menggenggam, prehensil, dengan jempol yang besar dan bertenaga, terletak berseberangan dengan jari-jari lainnya yang memungkinkan genggaman yang kokoh. Hampir seluruh tubuh tak berbulu dan hanya ditumbuhi rambut terutama pada bagian kepala. Rahangnya pendek dengan susunan gigi melengkung. Mukanya pendek dan hampir vertikal. Otaknya relatif besar jika dibandingkan dengan makhluk lain terutama pada bagian neo-cortex.(3).Manusia juga memiliki ciri psikologis dan tingkah laku yang unik dan membedakannya dengan makhluk lain. Perilaku manusia mudah berubah dan kurang instingtif dibandingkan dengan binatang. Manusia memiliki sifat ingin tahu, meniru, memperhatikan, mengingat dan berimajinasi, seperti yang dimiliki oleh binatang lain yang relatif maju, dan dapat mengaplikasikannya secara lebih halus dan rumit. Manusia mampu mengubah alam dengan kemampuan berpikirnya. Mereka membuat alat dan menggunakannya. Mereka sadar-diri, mampu mengingat masa lalu dan memproyeksikan masa depan, sadar akan kehidupan dan kematian. Ia mampu berpikir abstrak dan mampu menggunakan simbol, yang kelak berkembang menjadi bahasa. Mereka juga memiliki rasa keindahan, estetika, dan perasaan religius yang digambarkan dengan keheranan dan kepercayaan akan hal yang supranatural dan spiritual. Ia adalah makhluk bermoral yang mampu mengembangkan struktur kemasyarakatan yang kompleks.
DEFINISI KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.

            Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

                Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
disinggung di depan.
Faktor penghambat di dalam manusia dan keadilan
            Keadilan itu sendiri memiliki faktor penghambat yakni sifat yang dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain :
  1. Faktor ekonomi. Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
  2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
  3. Teknis. Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun, dan lain sebagainya.

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDUKUNG( KEADILAN)
Manusia yang hendak mencapai suatu tujuan, akan selalu terikat dengan banyak faktor sehingga dia akan mengambil langkah yang efisien sehingga dapat mencapai tujuannya dengan sempurna.

Faktor kondisional memiliki dua makna. Pertama adalah melihat faktor yang harus diadakan dalam kondisi tertentu, sehingga faktor akan dapat dilihat sebagai syarat atau sebab. Dimana faktor mendominasi terciptanya suatu kondisi tertentu. Kedua adalah melihat kondisi yang ada dengan dihubungkan pada faktor pendukung, sehingga faktor faktor yang ada tersebut hanya sebagai pendukung.Dia hanya di perlukan ketika keadaan tertentu saja.Dan ini berkaitan dengan kondisi yang pertama.Ketika menghubungkan faktor yang harus diadakan untuk membuat langkah strategis, dan taktik yang tepat dan efisien adalah pilihannya, maka banyak yang harus dipenuhi. Misalnya, pengetahuan terhadap kondisi dirinya, tujuan yang hendak dicapai dan juga langkah langkah strategis dan taktis yang hendak dicapainya. Minimal ini, karena selain ini akan ada lagi banyak faktor yang harus diketahuinya untuk dapat memenuhi 'efisiensi' langkah. Maka pengetahuan terhadap kondisi, waktu dan tempat juga harus diperhatikan, atau boleh dikatakan, semua faktor yang mendukung dan juga Permasalahan bukan hanya menfokuskan pemikiran pada tujuan yang hendak dicapai, tapi juga persyaratan dan kondisi yang ada sehingga semua penghalang.faktor yang ada dan diperlukan dapat diindentifikasi dengan baik. Keseluruhan faktor, berarti bahwa semua faktor yang ada yang perlu diadaan atau/dan yang sudah ada. Hal ini sangat diperlukan dalam rangka membuat langkah strategis, karena dengannya langkah tersebut akan menjadi kongkrit dan praktis serta efisien. Tidak dapat dicapai langkah startegis yang baik, kecuali semua faktor sudah ter-inditifikasi, karena setiap kekurangan terhadap pengetahuan faktor tersebut, maka akan menjadi langkah tersebut akan tidak efisien bahkan boleh jadi mejauhkan dari pada tujuan.Boleh dikatakan faktor kondisional merupakan hal yang dominan untuk mencapai tujuan. Karena faktor kondisional merupakan persyaratan dari langkah stategis dan taktis, untuk tercapainya tujuan. Dengan ini maka dihadapan kita ada dua kondisi (minimal) :
1. Terpenuhinya semua semua faktor, yaitu menciptakan (mengadakan) semua faktor sehingga langkah yang hendak dicapai dapat segera dijalankan. Terjadinya pengkondisian sebelum melangkah.
2. Melangkah dengan harapan faktor yang belum ada akan didapatkan atau terkondisikan. Hal ini akan membuat semua langkah tidak efisien dan tidak fokus pada langkah strategis.

Kalau hendak dilihat dalam kehidupan manusia sekarang, maka banyak sekali contohnya, sehingga berapa banyak kegagalan yang harus diterima untuk mencapai cita-cita.

Mencapai keadilan sosial,misalnya. Ini merupakan cita cita semua manusia sekarang (kurang lebih). Tapi hingga sekarang dimana keadilan sosial itu telah tercapai, sehingga bentukan tersebut menjadi contoh yang kongkrit bagi semua. Maka jawabnya, semua manusia sedang berusaha untuk mencapainya, dan belum ada satu manusiapun yang sudah merasakan apa itu keadilan sosial.Faktor yang perlu diadalan sehingga keadilan sosial dapat dirasakan adalah:
1. Pendifinisan keadilan sosial dengan baik, sehingga faktor sosial akan memahami apa yang hendak dicapainya, atau apa yang menjadi cita cita bersama mereka. Kalau saja pendifinisian tidak jelas, atau adanya perbedaan pendapat, akan terjadilah perbedaan tujuan.
2. Faktor pendukung untuk membantu efisiensi kerja sosial sehingga akan terjadinya kerja sama diantara unsur yang diperlukan. Faktor pendukung utama yang dominan adalah SDM yang memenuhi syarat untuk keadilan, yaitu SDM yang (minimal) tidak berjalan atas interesnya sendiri.
3. Faktor penghalang, karena dengan adanya faktor ini, akan diperlukan suatu unsur tertentu untuk menindak lanjuti sehingga hilangnya faktor ini. Karena boleh jadi faktor ini menjadi penghalang sehingga sama sekali makna dan kondisi keadilan tidak akan didapatkan.

Dengan ini semua, tidak heran kalau diperlukan langkah "mundur" atau pengkondisian sebagai fundamen untuk menegakkan semua faktor keadilan yang diinginakan sehingga langlah strtegis kedepan akan djalanlan dengan efisinsi yang maksimal. Boleh jadi, "langkah mundur" ini menjadi langkah strategis, karena menyangkut dengan efisiensi kerja bersama sehingga cita cita akan di pastikan akan di dapatkan.Sebagai contoh adalah langkah pengkaderan, yaitu membentuk personal yang siap untuk menjalankan tugas bersamanya untuk mencapai keperluan sosial dengan baik. SDM yang memahami keadilan dan dia sendiri adil. Tanpa adanya faktor SDM yang memenuhi syarat keadilan, maka akan terjadilah cirkulasi atau permasalahan yang tidak akan berhenti. Karena dapat dipastikan ketidak adilan yang mendominasi kehidupan dan juga jalan yang ditempuh sedang dijalani oleh orang yang tidak adil. Permasalahan bukan hanya efisiensi, tapi juga masalah esensial, yaitu kedhaliman yang berjalan dengan harapan membentuk keadilan.

Tidak ada jalan lain, keadilan harus ditegakkan dulu pada personal yang hendak menjalankan keadialan dalam masyarakat, sehingga masyarakat dapat dibawa seorang adil kepada keadilan sosial itu sendiri. Tanpa faktor kondisonal ini, seorang adil, keadilan sosial hanya merupakan mimpi bersama Begitu juga mimpi mimpi indah sosial yang sekarang masih dinikmati oleh masyarakat dunia. Bagaimana kita hendak mengejar mimpi kalau itu hanya mimpi. Maka kita perlu mengambil langkah esensial dengan bangun mempersiapkan orang yang adil dan menghadapi ketidak adilan. Dengan inilah mimpi akan menjadi cita cita nyata.
Perlu juga difahami, bahwa selama ini keadilan sosial di dunia ini terhalang oleh kekuatan besar yang mengatas namakan keadilan tapi melakukan semua bentuk kezaliman terhadap semua bangsa termasuk menghambat keadilan terlaksana. Keadilan bagi mereka adalah segala yang menguntungkan mereka, selain itu adalah tidak adil. Maka semua negara dan bangsa yang tidak hendak memberikan keuntungan kepada mereka dianggap dan dituduh sebagai kezalimanan.
Selama kekuatan seperti ini ada, maka perjuangan menegakkan keadialan sosial adalah mempersiapkan orang adil yang berani melawan ketidak-adilan ini.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan ekonomi suatu bangsa pada hakekatnya ditujukan kepada faktor produksi dan pengolahannya. Karena itu pembinaan ekonomi pada dasarnya merupakan penentuan kebijaksanaan ekonomi dan pembinaan faktor produksi serta pengolahannya didalam produksi dan distribusi barang serta jasa, baik didalam negeri maupun dalam hubungannya dengan luar negeri.
1.      Bumi dan sumber alam. Sebagai pernyataan yang dapat dibenarkan, bahwa Indonesia mempunyai kekayaan alam secara potensial yang besar dan beraneka ragam. Inventarisasi data dan eksplorasi mengenai kekayaan alam sangat diperlukan, yang merupakan basis bagi keseluruhan strategi pembangunan. Hal ini bertalian erat dengan riset dan pendidikan serta teknologi yang perlu dipersiapkan. Dari segi strategi Hankam, kekayaan nasional ini harus diamankan dari unsur-unsur asing, mengingat perang besar pada dasarnya disebabkan oleh perebutan energi minyak atau kekayaan alam lainnya.

2.      Masalah Pertanahan. Ditinjau dari sudut sosial ekonomi dan sosial politik masalah pertanahan di Indonesia dapat menjadi sumber pokok keresahan agraris. Hal ini disebabkan oleh kurang terasanya keadilan sosial dalam aspek-aspek pemilikan, penguasaan dan penggarapan tanah. Kelangkaan sebagai akibat pertambahan penduduk paling jelas kelihatan dipulau Jawa, Madura dan Bali. Keadaan alam dan kurang kesuburan tanah, kekurangan prasarana, pertambahan penduduk yang sangat cepat, kekuatan ikatan serta batas-batas hukum adat, merupakan penyebab krisis pertanahan.

Kebutuhan untuk perluasan kawasan industri, pemekaran lingkungan-lingkungan        perkotaan,pemukiman dan prasarana perhubungan, kecenderungan kenaikan investasi pada tanah dari kelebihan daya beli, telah mendorong nilai harga tanah terus naik. Akumulasi dan pemusatan pemilikan serta penguasaan atas tanah ditangan segolongan/seseorang tertentu yang melewati batas maksimal yang dibenarkan oleh undang-undang jelas merugikan pihak lain. Akumulasi dan pemusatan pemilikan serta penguasaan tanah ditangan sekelompok kecil orang tertentu cenderung menimbulkan “tanah guntay” yang berarti letak tanah berada diluar kecamatan tempat tinggal pemilik/penguasaan tanah. Keadaan yang demikian sering pula menyebabkan tanah menjadi “idle” atau kurang bermanfaat, sedangkan anggota-anggota masyarakat yang lain berteriak kekurangan tanah.
Pertimbangan hubungan antara pemilik/penguasa tanah dan penggarap tanah, khususnya yang menyangkut pembagian hasil dan penerima balas jasa merupakan masalah pokok yang mengandung akibat yang luas dan berantai dibidang sosial ekonomi dan sosial politik. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Undang-Undang bagi Hasil (UUBH) yang berlaku sejak 1960 beserta segenap perangkat peraturan-peraturan hukum lainnya memberikan landasan untuk menanggulangi berbagai masalah pertanahan, walaupun masih harus dilengkapi dengan serangkaian peraturan pelaksanaan lain.

3.      Masalah pangan. Kenaikan produksi pangan Indonesia terendah diantara negara-negara ASEAN sedangkan konsumsi naik terus. Walaupun ada kenaikan produksi, tetapi bahan pangan harus di impor lebih banyak, yaitu 324 ribu ton dalam tahun 1970 dan 1,8 juta ton dalam tahun 1978. Kita membeli 20-30% dari sisa produksi pangan dunia yang dijual belikan. Karena yang diperjual belikan itu 4% saja dari produksi dunia, maka impor menjadi peka sekali. Swasembada pangan merupakan sasaran yang sangat vital. Usaha meningkatkan produksi pangan kini mengutamakan suply bibit unggul, pupuk dan lain sebagainya.

4.      Masalah energi. Kenaikan konsumsi minyak bumi dalam negeri cukup cepat dalam dasawarsa yang lalu. Dengan berlangsungnya usaha pembangunan kebutuhan akan energi cenderung meningkat di segala bidang. Konsumsi energi perkapita di Indonesia masih berada pada tingkat yang paling rendah diantara negara-negara ASEAN, Sebaliknya tingkat kenaikan konsumsi energi pertahun di Indonesia belum memadai dibanding dengan negara-negara ASEAN.

5.      Masalah tenaga kerja. Pertumbuhan penduduk yang tepat dan tidak diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja menimbulkan pengangguran kelihatan dan tidak kelihatan. Penanggulangan pengangguran di pedesaan dengan jalan pemindahan penduduk ke daerah lain yang masih mempunyai potensi tanah dan alam atau dengan industrialisasi tetap memerlukan waktu dan biaya besar. Peningkatan jumlah penduduk yang laju dan pengangguran yang makin bertambah dapat menimbulkan kegoncangan sosial.Untuk jangka panjang diperlukan kebijaksanaan penduduk yang mengatur keluarga berencana dan distribusi penduduk secara ekonomi geografi.

6.      Masalah kesempatan kerja. Masalah kurangnya kesempatan kerja menyebabkan banyak tenaga kerja di daerah pedesaan tidak terserap secara penuh. Meskipun jarang terlihat adanya pengangguran terbuka di daerah pedesaan, akan tetapi sebagian besar tenaga kerja di daerah pedesaan tidak dapat bekerja penuh dan banyak pula diantaranya yang termasuk dalam katagori setengah menganggur.Disamping kurangnya kesempatan kerja, sebagian besar tenaga kerja yang tersedia tidak memiliki ketrampilan yang dibutuhkan untuk menopang pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Keadaan yang demikian sering memaksa para pekerja menerima upah yang jauh lebih rendah dari yang seharusnya mereka terima.
Gejala lain yang timbul sehubungan dengan kurangnya kesempatan kerja dan atau tidak dimilikinya ketrampilan tertentu sering menimbulkan terjadinya mismatch yang berarti bahwa pekerjaan yang ia lakukan tidak sesuai dengan ketrampilan yang dimiliki. Keadaan setengah menganggur, gaji yang lebih rendah dari yang seharusnya diterima, serta mismatch merupakan ciri dari sebagian besar keadaan tenaga kerja Indonesia dewasa ini.

7.      Masalah Kemiskinan. Keadaan ketenagakerjaan serta kesempatan kerja yang tidak memadai ditambah pula dengan tingkat pendapatan yang rendah erat hubungannya dengan masalah kemiskinan di Indonesia. Berbagai data yang tersedia menunjukkan bahwa dewasa ini antara 40-45% dari seluruh penduduk Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan. Sempitnya pemilikan tanah untuk sebagian besar petani di Jawa serta kurangnya kesempatan kerja di luar lapangan pertanian juga merupakan faktor penyebab rendahnya tingkat pendapatan penduduk didaerah perdesaan serta timbulnya kemiskinan. Rendahnya tingkat pendapatan serta tidak dimilikinya ketrampilan tertentu, disamping lapangan pekerjaan yang masih terbatas merupakan faktor penyebab timbulnya kemiskinan di daerah perkotaan. Keadaan kemiskinan baik di daerah pedesaan maupun di daerah perkotaan seringkali merupakan penyebab timbulnya keresahan di kalangan masyarakat yang dapat berakibat lemahnya ketahanan nasional.

8.      Faktor modal. Umumnya terdapat kekurangan modal untuk pembangunan dan kemampuan masih terbatas. Kemampuan reinvestasi modal perusahaan masih kurang. Pendapatan ekspor biasanya habis untuk pembiayaan impor. Untuk mengatasi kekurangan tersebut diusahakan penanaman modal luar negeri yang berupa bantuan atau pinjaman pemerintah maupun swasta yang harus diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi didalam negeri. Dengan demikian dapat dijamin kemampuan pembayaran kembali dan mengurangi ketergantungan negara kepada bantuan modal asing. Peningkatan kapasitas produksi tidak hanya bertujuan peningkatan volume, tetapi juga memperoleh teknologi baru, ketrampilan kerja, kepemimpian perusahaan, kesempatan kerja.Karena penggunaan teknologi mutakhir tidak dapat menciptakan lapangan kerja secara luas, maka negara berkembang perlu mengambil kebijaksanaan pembangunan industri yang taraf permulaan masih bersifat padat karya atau memilih teknologi madya. Untuk jangka panjang harus ditempuh strategi pembangunan yang bertujuan : pendidikan keterampilan/kejuruan secara massal, berencana dan terarah.

9.      Industrialisasi untuk memperluas kesempatan kerja. Peningkatan produksi barang dan jasa untuk keperluan konsumsi didalam negeri dan untuk ekspor barang setengah jadi atau barang jadi. Kebijaksanaan yang ditempuh untuk memperoleh modal.
JENIS-JENIS MANUSIA:
1.Para jenius
2. Para intelektual
3. Mereka yang dapat dilatih
4. Mereka yang tidak dapat dilatih
Keterangan dan contoh:
1. Para jenius menunjukkan macam manusia yang dapat memahami ajaran hanya dengan mendengarkan pokok ajaran. Jenis ini dapat dibandingkan dengan bunga teratai yang telah muncul di atas permukaan air dan pasti akan mekar pada sinar fajar hari yang pertama. Suatu contoh dapat dilihat dalam hal bhikkhu Sariputta Thera, petapa Bahiya, samanera Sankicca dan beberapa lainnya lagi yang dengan segera mencapai penerangan sempurna sewaktu mendengarkan syair-syair yang pertama.
2. Manusia jenis kedua dengan tingkat kebijaksanaan yang lebih rendah adalah disebut para intelektual, yang memerlukan keterangan dan uraian lebih jauh sebelum mereka dapat mencapai Penerangan Sempurna. Contoh dari jenis ini adalah lima orang petapa dan rombongan seribu petapa penyembah api yang dipimpin oleh Uruvela Kasapa. Mereka dapat dibandingkan dengan bunga-bunga teratai yang masih berada di bawah permukaan air, sedang menunggu untuk muncul di atas permukaan air pada hari berikutnya.
3. Mereka yang dapat dilatih menunjukkan mayoritas manusia biasa (yang tidak begitu bodoh tetapi juga tidak begitu bijaksana). Orang-orang ini memerlukan instruksi-instruksi dan uraian-uraian serta suatu jangka waktu latihan dan praktek sebelum mereka dapat mengharapkan suatu kemajuan atau perkembangan yang nyata. Mereka dapat dibandingkan dengan bunga teratai yang masih berada agak jauh di bawah permukaan air. Mereka memerlukan suatu jangka waktu lebih lama untuk pertumbuhan dan kemunculan mereka di atas permukaan air.
4. Mereka yang tidak dapat dilatih atau tidak ada harapan adalah mereka yang tidak mungkin mengerti atau maju dalam masa kehidupan ini. Mereka dapat mendengarkan ajaran-ajaran atau mencoba untuk mempraktekkan sesuai dengan perintah-perintah, tetapi karena keterbelakangan atau kebutaan batin mereka, tidak ada hasilnya yang dapat diharapkan. Mereka adalah seperti bunga teratai yang dimakan habis oleh binatang air, tidak mempunyai harapan untuk tumbuh di atas permukaan air.
Macam-macam keadilan:
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
2. Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4.kejujuran
              Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.

5. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
6. Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap()rela,tawakal,jujur,adil,dan budi luhur selalu di pupuk.
7. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat  perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.


Contoh keadilan menurut plato.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan:
keadilan, dan kedamaian tumbuh dalam diri (hati) manusia. Suasana yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan adalah suasana yang berprinsip pada kekeluargaan, kebaikan hati, empati, cintakasih dan penghargaan terhadap masing-masing angotanya.maka hak dalam berbagai sumber tulisan tentang pendidikan Ki Hadjar Dewantara, Pendidikan harus dimulai dari persamaan persepsi pemangku pendidikan tentang mendidik itu sendiri. Menurut Kihajar Dewantara mendidik dalam arti yang sesungguhnya adalah proses memanusiakan manusia (humanisasi), yakni pengangkatan manusia ke taraf insani. Di dalam mendidik ada pembelajaran yang merupakan komunikasi eksistensi manusiawi yang otentik kepada manusia, untuk dimiliki, dilanjutkan dan disempurnakan. Jadi sesungguhnya pendidikan adalah usaha bangsa ini membawa manusia Indonesia keluar dari kebodohan, dengan membuka tabir aktual-transenden dari sifat alami manusia (humanis). Menurut Ki Hajar Dewantara tujuan pendidikan adalah penguasaan diri sebab di sinilah pendidikan memanusiawikan manusia (humanisasi). Penguasaan diri merupakan langkah yang harus dituju untuk tercapainya pendidikan yang mamanusiawikan manusia. Ketika setiap peserta didik mampu menguasai dirinya, mereka akan mampu juga menentukan sikapnya. Dengan demikian akan tumbuh sikap yang mandiri dan dewasa. Dalam konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara ada 2 hal yang harus dibedakan yaitu sistem Pengajaran dan Pendidikan yang harus bersinergis satu sama lain. Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan). Sedangkan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik).


Sumer pustaka:







Tidak ada komentar:

Posting Komentar